Jumat, 30 Maret 2018

Sendirian dalam Kebaikan itu Berat


Seperti tahun lalu, tahun ini masjid Nurul Huda UNS juga mengadakan Camping Qur’an diujung – awal tahun.

Enggak kayak tahun lalu, tahun ini saya benar-benar galau mau ikut atau enggak. Nggak ada temen lah, males kalau mules tapi antrian kamar mandi banyak lah, belum starter hafalan lah, lagi nggak ada uang yang lebih lah, dan banyak bisikan “lah” - “lah” yang lainnya. Sampai di H – 2 atau H - 3, akhirnya Allah bayar kontan keraguan itu. Saya dapet 50ribu cuma-cuma dari seseorang –yang semoga Allah selalu menjaganya-.  Mau nggak ikut? Malu lah sama Allah.

Enggak kayak tahun lalu, tahun ini saya nggak ada temen yang bener-bener ngejaga supaya enggak kabur dari masjid. Dulu ada Hasna sama Aisyah (yang udah saya anggap anak sendiri), jadi kalau balik mandi ke kos, mau nggak mau harus ke masjid lagi. Tahun ini? Sehari bisa balik dua kali ke kos, bahkan malam terakhir saya tidur di kos dan dua kali bolos setor. Sungguh, bisikan untuk malas adalah senjata setan yang nyata.

Enggak kayak tahun lalu, yang dikelompokan sama yang seperantaran, tahun ini saya dikelompokkan sama anak-anak SMP. Happy si, soalnya mereka enggak sadar kalau saya 10 tahun lebih tua, bahkan sama musyrifahnya juga dikira masih SMP. Tapi... bocah SMP itu emang bikin hasad (banget). Belum apa-apa udah setor berapa baris. Terus aja gitu, sampai tinggal berapa menit penutupan pun mereka masih “nafsu” nyetorin. Pengingat banget nih dari Allah, saya nyasar ke kelompok SMP biar sadar. Umur udah kepala berapa, tapi hafalan enggak seberapa.

Adanya teman dalam kebaikan bukan merupakan syarat utama, tapi kesendirian dalam kebaikan itu berat, kalau ringan dalam kesendirian namanya maksiat. Moga Allah selalu jaga kita. Karena terbukanya liang lahat, tidak menunggu diri ini bertaubat.

Cilongok, 30 Maret 2018

Senin, 26 Maret 2018

Membuat SKCK untuk Non-Domisili

Pada postingan ini saya akan menceritakan secara singkat proses pembuatan SKCK bagi teman-teman yang berada di perantauan dan belum bisa pulang ke daerah asal. Dengan catatan, SKCK yang dibuat masih dalam tingkatan kewenangan Polsek, misalnya sebagai syarat Melamar si dia Pekerjaan. Pembagian tingkatan kewenangan bisa dilihat secara lengkap di https://skck.polri.go.id/. Sebelumnya, saya sudah mencoba untuk membuat SKCK secara online, tapi  ternyata tetap harus diurus ke daerah asal. 

Gambar Tingkat Kewenangan

Berikut yang harus dilakukan untuk membuat SKCK non domisili:
  1. Pergi ke Polres terdekat, ingat ya, POLRES, bukan Polsek, dengan membawa: Fotokopi KTP 1 (satu) lembar dan Pas Foto 1 (satu) lembar ukuran 4 x 6 dengan background Merah. 
  2. Di Polres, nanti diarahkan untuk mengisi data diri dengan form yang sudah disediakan. Jangan lupa pas foto yang sudah disiapka, ditempel di form tersebut.
  3. Menunggu pemanggilan untuk scan sidik jari.
  4. Fotokopi hasil scan sidik jari seperlunya. Sedangkan yang asli diserahkan ke Polres bersama dengan selembar fotokopi KTP.
  5. Kirim hasil scan sidik jari, 6 lembar pas foto ukuran 4 x 6 background merah, fotokopi KTP, dan KTP asli (hanya untuk ditunjukan) ke rumah asal. Di sini perlunya peran orang rumah untuk proses selanjutnya.
  6. Untuk orang rumah, lengkapi berkas pembuatan SKCK, yaitu fotokopi KK terbaru dan fotokopi Akte / Ijazah terakhir. Semua berkas, dibawa versi aslinya, untuk ditunjukkan.
  7. Pergi ke Polsek dengan membawa berkas yang sudah disiapkan.
  8. Ambil - menunggu antrian, dipanggil, diproses, selesai~


Berdasarkan informasi dari Ketua RT di daerah kosan saya, SKCK juga bisa dibuat di daerah rantau, apabila SKCK akan digunakan untuk Melamar Pekerjaan di daerah tersebut. Persyaratan SKCK ditambah dengan surat keterangan domisili dari RT dan Kelurahan. Proses selanjutnya tetap berada di Polres.
Semoga bermanfaat.