Pembicara : Ibu
Endang S.
Waktu :
Ahad, 30 Oktober 2016
Tempat :
Ruang Seminar NHIC
Menikah merupakan awal dari tanggung jawab, bukan akhir
dari penantian.
Orang tua harus paham bahwa teknologi dapat mempengaruhi
akhlaq. Ini erat kaitannya dengan sebuah hadist yang menyatakan bahwa seseorang
harus takut/khawatir apabila meninggalkan generasi yang lebih lemah setelahnya.
Lemah yang dimaksud terutama adalah lemah aqidah. Karena, jika seorang anak
sudah lemah aqidah, maka secara otomatis ia juga akan lemah dalam tekad, amal
dan cita-cita.
Di sinilah pentingnya mempersiapkan para muslimah. Ketika
kita mempersiapkan para muslimah untuk menjadi ibu yang baik, secara otomatis
kita akan mempersiapkan keluarga muslim yang baik dan pada akhirnya kita telah
mempersiapkan generasi rabbani, generasi yang mampu meneruskan perjalanan da’wah.
Jangan sampai anak rusak di tangan orang tua sendiri –secara tidak sadar- karena
pola didik yang tidak Islami. Ingat
bahwa keimanan merupakan sesutau yang ditumbuhkan, bukan diwariskan. Mendidik
anak bukan berawal ketika anak itu lahir tapi dimulai sejak memilih pasangan.
Makna walimah
Secara bahasa: berkumpulnya dua mempelai
Secara istilah: semua makanan pengungkap rasa gembira,
menikmati hidangan yang disediakan oleh shohibul
hajat. Sehingga walimah bisa saja mengadung makna walimatul safar, walimatul
khitan atau walimatul ‘ursy.
Walimatul ‘Ursy : sesuatu yang dianjurkan meski secara sederhana
1.
Diniatakan
semata-mata karena Allah (Lillah)
2.
Setiap aktivitas
yang dilakukan sesuai dengan aturan Allah (Billah)
3.
Tujuan akhir selalu
mengharap ridho Allah (Ilallah)
Adab walimah
1.
Bertujuan untuk melaksanakan
ibadah
Tidak dibenarkan melaksanakan walimah dengan didasari
kepentingan selain Allah. Misal: sahur menyahur sumbangan pernikahan yang
banyak terdapat di masyarakat.
2.
Bebas dari kemusyrikan
HINDARI segala sesuatu dari klenik, takhayul serta
sesajen yang akan merusak keberkahan walimah.
3.
Menghindari kemaksiatan
a.
Kehadiran tamu adalah
untuk mendoakan, tahniah dan persaksian, bukan untuk menonton pengantin
b.
Tidak ada
percampurbauran antara tamu laki-laki dan tamu perempuan
c.
Tidak membuka aurat
dan tabaruj (misal, mengerik alis, menggunakan bulu mata palsu)
d.
Hindari hidangan
yang diharamkan dan hiburan yang tidak Islami
4.
Tidak meninggalkan
ibadah
Diutamakan acara dilakukan pada pagi hari sehingga tidak
menabrak waktu sholat.
5.
Menghindari perbuatan
mubadzir
Misal: pemborosan biaya, berlebihan dalam hidangan.
6.
Undangan tidak
hanya dibatasi pada orang-orang kaya saja
“Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah dimana
di ddalamnya orang-orang kaya diundang makan, sedang orang-orang miskin tidak
diundang.” (HR Muslim)
Upaya Mengkondisikan Keluarga
1.
Memberi pemahaman
tentang pernikahan Islami kepada keluarga
2.
Berupaya untuk
menjadi pribadi yang terpercaya di keluarga
3.
Berupaya menjadi
pribadi yang konsisten dengan apa yang diyakini
4.
Membuktikan kepada
keluarga bahwa seiring dengan pemahaman keislaman kita, meningkat juga amal
shaleh dan akhlak baik kita.
