Minggu, 30 Oktober 2016

Sekolah Pranikah #6, Bag. 3: Walimah Syar'i (Pesta Pernikahan yang Islami)

Pembicara        : Ibu Endang S.
Waktu             : Ahad, 30 Oktober 2016
Tempat            : Ruang Seminar NHIC

Menikah merupakan awal dari tanggung jawab, bukan akhir dari penantian.
Orang tua harus paham bahwa teknologi dapat mempengaruhi akhlaq. Ini erat kaitannya dengan sebuah hadist yang menyatakan bahwa seseorang harus takut/khawatir apabila meninggalkan generasi yang lebih lemah setelahnya. Lemah yang dimaksud terutama adalah lemah aqidah. Karena, jika seorang anak sudah lemah aqidah, maka secara otomatis ia juga akan lemah dalam tekad, amal dan cita-cita.
Di sinilah pentingnya mempersiapkan para muslimah. Ketika kita mempersiapkan para muslimah untuk menjadi ibu yang baik, secara otomatis kita akan mempersiapkan keluarga muslim yang baik dan pada akhirnya kita telah mempersiapkan generasi rabbani, generasi yang mampu meneruskan perjalanan da’wah. Jangan sampai anak rusak di tangan orang tua sendiri –secara tidak sadar- karena pola didik  yang tidak Islami. Ingat bahwa keimanan merupakan sesutau yang ditumbuhkan, bukan diwariskan. Mendidik anak bukan berawal ketika anak itu lahir tapi dimulai sejak memilih pasangan.

Makna walimah
Secara bahasa: berkumpulnya dua mempelai
Secara istilah: semua makanan pengungkap rasa gembira, menikmati hidangan yang disediakan oleh shohibul hajat. Sehingga walimah bisa saja mengadung makna walimatul safar, walimatul khitan atau walimatulursy.

Walimatul ‘Ursy : sesuatu yang dianjurkan meski secara sederhana
1.      Diniatakan semata-mata karena Allah (Lillah)
2.      Setiap aktivitas yang dilakukan sesuai dengan aturan Allah (Billah)
3.      Tujuan akhir selalu mengharap ridho Allah (Ilallah)

Adab walimah
1.      Bertujuan untuk melaksanakan ibadah
Tidak dibenarkan melaksanakan walimah dengan didasari kepentingan selain Allah. Misal: sahur menyahur sumbangan pernikahan yang banyak terdapat di masyarakat.
2.      Bebas dari kemusyrikan
HINDARI segala sesuatu dari klenik, takhayul serta sesajen yang akan merusak keberkahan walimah.
3.      Menghindari kemaksiatan
a.       Kehadiran tamu adalah untuk mendoakan, tahniah dan persaksian, bukan untuk menonton pengantin
b.      Tidak ada percampurbauran antara tamu laki-laki dan tamu perempuan
c.       Tidak membuka aurat dan tabaruj (misal, mengerik alis, menggunakan bulu mata palsu)
d.      Hindari hidangan yang diharamkan dan hiburan yang tidak Islami
4.      Tidak meninggalkan ibadah
Diutamakan acara dilakukan pada pagi hari sehingga tidak menabrak waktu sholat.
5.      Menghindari perbuatan mubadzir
Misal: pemborosan biaya, berlebihan dalam hidangan.
6.      Undangan tidak hanya dibatasi pada orang-orang kaya saja
“Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah dimana di ddalamnya orang-orang kaya diundang makan, sedang orang-orang miskin tidak diundang.” (HR Muslim)

Upaya Mengkondisikan Keluarga
1.      Memberi pemahaman tentang pernikahan Islami kepada keluarga
2.      Berupaya untuk menjadi pribadi yang terpercaya di keluarga
3.      Berupaya menjadi pribadi yang konsisten dengan apa yang diyakini
4.      Membuktikan kepada keluarga bahwa seiring dengan pemahaman keislaman kita, meningkat juga amal shaleh dan akhlak baik kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar