Pembicara : Robi’ah Al
Adawiyah S.H (Ketua KPPA Benih Solo)
Waktu : Ahad, 16
Oktober 2016
Tempat :
Ruang Seminar NHIC
Ayo memulai dengan membersihkan hati dari sesuatu yang terlanjur mengotori.
Hal yang sering mengotori dalam menuju pernikahan: pacaran. Iya, pacaran.
Tapi pernahkan kalian menemukan ayat di dalam Al-Qur’an yang melarang untuk
pacaran? TIDAK!
Nah loh? Memang tidak ada ayat yang
melarang untuk pacaran. Namun, banyak ayat yang melarang untuk mendekati
zina. Sekarang ayo coba dipikir, adakah kegiatan dalam pacaran yang yang tidak
mendekati zina? Minimal, minimal sekali, dalam berpacaran, kita akan berharap
dan berangan.
Dalam tradisi Minang, jika seorang perempuan dilamar, maka dia akan
menggunakan inai (pacar) di kukunya. Inai akan menghilang selama 3-4 bulan. Dan
pria yang melamar harus segera menikahi perempuan tersebut sebelum inai
menghilang. Ini pacar-an yang bagus,
karena seorang yang sudah dilamar, memang harus menyegerakan untuk menikah
untuk menghindari adanya fitnah.
Kenapa harus menikah? Karena menikah merupakan sunnah yang bersejarah. Menikah
itu merubah status. Menikah itu menjawab banyaknya tuntutan. Menikah itu
menjalankan tuntunan, dan menikah itu mengawali sejarah.
Visi pernikahan bisa diuraikan menjadi visi jangka pendek, antara dan
panjang.
Visi jangka pendek: Sakinah
Adanya kecenderungan untuk tentram. Sehingga akan terbangun sebuah
kepercayaan terhadap pasangan.
Visi antara: Mawaddah
Adanya cinta yang menggebu-gebu. Dipengaruhi oleh hormon PEA, hormon ce i
en te a. Biasanya hanya bertahan selama 5 tahun. Jadi, kalau sudah membina
hubungan sebelum menikah, hormon itu sudah tepakai duluan stoknya. Nanti jika menikah
akan terasa hambar.
Kebanyakan laki-laki akan tertarik karena visual (melihat) sedangkan
perempuan akan tertarik karena audio (mendengar).
Visi jangka panjang: Rahmah
Cinta yang dewasa. Dimana seseorang bukan lagi mencintai pasangan hanya
karena fisiknya. Cinta yang tumbuh hingga pasangan saling menua.
Ciri orang yang berjodoh:
Ciri orang yang berjodoh:
- Penerimaan
- Restu orang tua
- Dipermudah (Teh Ina)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar